You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas KUMKMP DKI Jakarta Sidak Makanan di Dua JP di Menteng
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Dinas KUMKMP Uji Kelayakan Makanan di JP

Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan uji kelayakan makanan di lokasi sementara (JP). Selain mencegah adanya penggunaan zat kimia dalam makanan yang dijual, ini sebagai syarat untuk dimasukan menjadi destinasi kuliner di Jakarta Smart City.

Pemeriksaan ini dilakukan, karena JP ini akan dimasukan Smart City kuliner. Jadi sebelum dimasukan kita periksa, jika sudah aman dan higienis baru kita masukan

Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, pemeriksaan hari ini dilakukan di dua lokasi yakni di JP 01 samping Masjid Sunda Kelapa dan di JP 10 Jalan Irian, Menteng, Jakarta Pusat.

45 Kg Mie Berformalin Disita dari Pasar Serdang

"Pemeriksaan ini dilakukan, karena JP ini akan dimasukan Smart City kuliner. Jadi sebelum dimasukan kita periksa, jika sudah aman dan higienis baru kita masukan," kata Irwandi, Rabu (27/1).

Irwandi mengatakan, dalam sidak ini pihaknya mengerahkan 54 petugas gabungan dari Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Suku Dinas KUMKMP dan BPOM DKI Jakarta. "Petugas yang dikerahkan seluruhnya 54 orang," tandasnya.

Hingga kini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah sampel makanan di dua lokasi tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7663 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5464 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri